Minggu, 25 September 2016

Makalah bahasa arab sebagai bahasa penduduk surga


BAB I
                                        PENDAHULUAN     

A.    Latar Belakang
Bahasa Arab merupakan bahasa tertua di dunia dan juga merupakan salah satu bahasa yang paling sering digunakan di dunia terutama oleh kaum muslimin karena merupakan bahasa kitab suci Al-Qur’an. Selain dari itu ada banyak orang yang berpendapat bahwa Bahasa Arab adalah bahasa penghuni surga, namun tidak ada dalil yang pasti mengenai hal itu. Sampai sekarang belum bisa dipastikan bahwa Bahasa Brab adalah bahasa penghuni surga.


B.     Rumusan Masalah
1.      Benarkah bahasa arab adalah bahasa penghuni surga?
2.      Apakah umat islam wajib mempelajari bahasa arab?


C.    Tujuan Penulisan
selain untuk menyelesaikan tugas bahasa arab, makalah ini juga dapat memberi kita informasi apakah bahasa arab merupakan bahasa penghuni surga atau tidak dan juga kita bisa mengetahui apa hukum mempelajari bahasa arab.







BAB II
PEMBAHASAN

A.    BAHASA ARAB BUKAN BAHASA PENGHUNI SURGA
Ada sebuah hadist Nabi SAW. yang berbunyi “Aku mencintai Arab karena tiga hal: karena aku orang Arab, al-Qur’an berbahasa Arab, dan bahasa Arab adalah bahasa penduduk Surga.” (HR: Thabrani). Banyak ulama yang mengatakan bahwa hadits ini dhaif, bahkan sebagian menyatakan palsu. Namun imam as-Suyuthi dalam Jamiu Shagir-nya memasukan hadits ini dengan derajat shahih.
Riwayat tentang bahasa Arab yang paling tinggi derajatnya hanya sampai mauquf ke Umar bin Khatab RA, tentang perkataanya “Pelajarilah bahasa Arab, karena ia adalah separoh agamamu.” Dalam riwayat lain disebutkan “bagian dari agamamu”. Penejelasan ini bersumber dari Musnad Firadus ad-Dalimi. Ada pula hadits mauquf yang sampai ke Ali bin Abi Thalib yang berbunyi “bahasa Arab adalah bahasa Surga.” Hadits ini di-dhaifkan oleh az-Zahabi.
Ketika ditanya tentang bahasa penduduk surga, Ibnu Taimiyah menjawab dalam Majmu Fatawa-nya, bahwa tidak bisa diketahu bahasa apa yang digunakan kelak di surga. Karena tidak ada keterangan dari al-Qur’an maupun Hadits. Tidak pernah juga didengar dari sahabat bahwa bahasa Arab adalah bahasa penduduk surga. Namun, menurut beliau ada perbedaan pendapat di antara para ulama khalaf. Ada yangaberpendapat bahwa penduduk surga akan berbicara dengan bahasa Arab, sedangkan penduduk neraka akan berbicara dalam bahasa Persia.
Beberapa pendapat mengatakan, penduduk Surga akan berbicara dalam bahasa Suryani sebagaimana dipakai oleh Nabi Adam AS dan diyakini bahwa semua bahasa berasal dari bahasa ini. Namun, masih menurut Ibnu Taimiyah, semua pendapat itu tidak bisa dijadikan hujah karena tidak bersumber dari al-Qur’an maupun Hadits.
Secara sekilas, Hadits di atas seakan mengkampanyekan “Arabisasi” dalam segala hal. Padahal, Nabi SAW diutus untuk seluruh bangsa di dunia. Dan orang-orang Islam yang shaleh bisa masuk surga meskipun tidak bisa berbahasa Arab.
Secara logika, memang bahasa Arab bisa menjadi slah-satu Media untuk mengantarkan orang masuk surga. Bahasa Arab ibarat kunci untuk membuka ilmu-ilmu pengetahuan Islam. Al-Qur’an dan Hadits adala sumber-sumber hukum Islam yang paling asli dan berbahasa Arab. Begitu juga para ulama mengarang kitab-kitab keislaman dalam bahasa Arab. Artinya orang akan memahami Islam dengan sempurna jika ia menguasai bahasa Arab.
Dalam Iqtidha as-Shirath al-Mustaqim, Ibnu Taimiyah berkata” Sesungguhnya bahasa Arab itu sendiri termasuk dari bagian agama Islam. Mempelajarinya adalah wajib, sebab mempelajari al-Qur’an dan Sunah adalah wajib hukumnya, sementara keduanya tidak dapat difahami dengan benar kecuali dengan memahami bahasa Arab. Kewajiban yang tidak akan sempurna dengan suatu wasilah, maka wasilah tersebut ikut menjadi wajib hukumnya.

B.     Hukum Mempelajari Bahasa Arab
Mempelajari bahasa Arab adalah fardhu kifayah, artinya harus ada sebagian orang yang mempelajarinya. Tujuan bahasa Arab dipelajari adalah supaya mudah dalam memahami Al-Qur’an sebagai referensi kita dalam kehidupan. Tadi pandangan dari sisi umat.
Namun jika dipandang tiap individu, setiap orang harus mempelajari bahasa Arab sekadar ilmu wajib yang bisa membantunya untuk menjalankan yang wajib seperti membantunya untuk shalat, membaca Al-Qur’an atau berdzikir. Karena amalan-amalan tadi tidak bisa kecuali dengan bahasa Arab. Berarti harus bisa baca Al-Qur’an dengan bahasa Arab walau hanya dari hafalan, bisa shalat dengan bacaan bahasa Arab, begitu pula harus bisa berdzikir memakai bahasa Arab.

Imam Syafi’i rahimahullah pernah berkata,
يَجِبُ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ أَنْ يَتَعَلَّمَ مِنْ لِسَانِ العَرَبِ مَا يَبْلُغُ جُهْدَهُ فِي أَدَاءِ فَرْضِهِ
“Wajib bagi setiap muslim untuk mempelajari bahasa Arab dengan sekuat tenaga agar bisa menjalankan yang wajib.”

Selain untuk bisa menjalankan yang wajib dengan bahasa Arab, mempelajari bahasa Arab untuk maksud lainnya dihukumi sunnah. Adapun orang yang ingin paham syari’at secara mendalam tetap wajib baginya mempelajari bahasa Arab supaya bisa memahami Al-Qur’an dan ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan benar.

Imam Asy-Syathibi berkata,
“Al-Qur’an itu diturunkan dengan bahasa Arab secara keseluruhan. Untuk memahaminya dituntut harus dengan mempelajari bahasa Arab secara khusus. Karena Allah Ta’ala berfirman,
إِنَّا أَنزلْنَاهُ قُرْآنًا عَرَبِيًّا لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ
Sesungguhnya Kami menurunkannya berupa Al Quran dengan berbahasa Arab, agar kamu memahaminya.” (QS. Yusuf: 2)
بِلِسَانٍ عَرَبِيٍّ مُبِينٍ
Dengan bahasa Arab yang jelas.” (QS. Asy-Syu’ara: 195).
لِسَانُ الَّذِي يُلْحِدُونَ إِلَيْهِ أَعْجَمِيٌّ وَهَذَا لِسَانٌ عَرَبِيٌّ مُبِينٌ
Padahal bahasa orang yang mereka tuduhkan (bahwa) Muhammad belajar kepadanya bahasa ‘Ajam, sedang Al Quran adalah dalam bahasa Arab yang terang.” (QS. An-Nahl: 103)

Dan memang memahami bahasa Arab akan mudah untuk memahami kalamullah, Al-Qur’an.

Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,  “Sudah semestinya untuk Al-Qur’an dan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dipahami lafazhnya dengan yang diinginkan Allah dan Rasul-Nya. Bagaimana kalam Allah bisa dipahami? Tentu dengan mempelajari bahasa Arab di mana bahasa inilah yang dijadikan bahasa dialog dengan kita. Dari pemahaman pada bahasa itulah kita bisa tahu kehendak Allah dan Rasul-Nya.”(Majmu’ah Al-Fatawa, 7: 116)














BAB III
PENUTUP
A.     Kesimpulan
Sampai sekarang belum diketahui apakah bahasa arab merupakan bahasa penghuni surga atau bukan, karena tidak adanya dalil yang pasti. Namun sebagai umat muslim kita wajib untuk mempelajari bahasa arab karena dengan mempelajari bahasa arab kita dapat lebih mudah dalam mempelajari Al-Qur’an dan Sunnah Nabi.
B.      Saran
Dunia ini hanya sementara, jadi kita sebaiknya memperbanyak amal ibadah kepada Allah SWT daripada kita membahas sesuatu yang tidak pasti.
Mempelajari bahasa arab adalah wajib bagi kita, walaupun sampai sekarang belum diketahui apakah bahasa arab adalah bahasa penghuni surga atau bukan.















DAFTAR PUSTAKA
http://gunawanktt.blog.uns.ac.id/2014/11/07/benarkah-ahli-surga-akan-berbicara-dengan-bahasa-arab/
http://islammakalah.blogspot.co.id/p/blog-page_3564.html
https://rumaysho.com/12724-apa-hukum-mempelajari-bahasa-arab.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar